Selasa, 27 Desember 2016

SILATURAHIM MEMANJANGKAN UMUR












JATI DIRI PENCAK SILAT

Jatidiri Pencak silat adalah totalitas kedirian, corak, jiwa, sifat dan watak sejati yang melekat pada Pencak silat serta memberikan keunikan pada Pencak silat. Jatidiri Pencak silat meliputi 3 hal pokok sebagai satu kesatuan, yakni:
  1. Budaya masyarakat Rumpun Melayu sebagai sumber asal dan sumber corak Pencak Silat.
  2. Falsafat budi pekerti luhur sebagai jiwa dan sumber motivasi penggunaan Pencak Silat.
  3. Substansi Pencak silat yang mempunyai 4 aspek sebagai satu kesatuan, yakni aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga.
Ketiga hal yang merupakan satu kesatuan tersebut bersifat saling terikat, saling mendukung dan saling memberikan makna serta saling menjiwai dan dijiwai. Dalam hubungan ini dapat dikatakan bahwa Masyarakat Rumpun Melayu menjiwai falsafah budi pekerti luhur dan substansi pencak silat dengan 4 aspeknya. Falsafah budi pekerti luhur dijiwai oleh budaya masyarakat Rumpun Melayu dan menjiwai substansi pencak silat dengan 4 aspeknya dijiwai oleh budaya masyarakat Rumpun Melayu dan falsafah budi pekerti luhur.


PENGETAHUAN PENCAK SILAT

Kebutuhan paling dasar manusia adalah keamanan dan kesejahteraan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia menciptakan dan mengembangkan berbagai cara dan sarana. Diantara ciptaan manusia yang menyangkut kebutuhan keamanan, adalah cara dan sarana fisik untuk menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan fisik, di antaranya adalah apa yang disebut “jurus” dan senjata.
“Jurus” adalah teknik gerak fisikal berpola yang efektif untuk membela diri maupun menyerang tanpa maupun dengan menggunakan senjata. Bentuk awalnya sangat sederhana dan merupakan tiruan dari gerak-gerik binatang yang disesuaikan dengan anatomi manusia. Kemudian terus dikembangkan, sejalan dengan perkembangan budaya manusia. Demikian pula senjata yang digunakan.
Masyarakat pribumi Asteng pada umumnya merupakan masyarakat agraris yang hubungan sosialnya dilaksanakan dengan sistem peguyuban. Warga masyarakat yang demikian mempunyai dasar pandangan dan kebijaksanaan hidup yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai serta kaidah-kaidah agama dan moral masyarakat. Dengan dasar itulah sistem paguyuban yang diperlukan bagi kehidupan agrarisnya dapat dilaksanakan dan ditegakkan.
Dalam kaitan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah itu, “jurus” harus digunakan secara bertanggungjawab. Hal ini dapat terlaksana apabila si pengguna mampu mengendalikandiri. “Jurus” hanya boleh digunakan untuk pembelaan diri.
Di dalam memenuhi kebutuhan kesejahteraannya, manusia juga telah menciptakan berbagai cara dan sarana di antaranya
dengan pengembangan “jurus” ke dalam bentuk seni dan olahraga yang dapat memberikan kesejahteraan batin dan lahir.
Dalam perkembangan sosial dan budayanya, masyarakat pribumi Asteng telah menyerap pengaruh luar yang selaras dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah agama maupun moral yang dijunjung tinggi. Berkaitan dengan itu,falsafah dari luar yang selaras dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah tersebut,telah diserap dan digunakan untuk mengemas pandangan dan kebijaksanaan hidup masyarakat pribumi Asteng.
Dengan demikian jatidiri Pencak Silat ditentukan oleh tiga hal pokok sebagai satu kesatuan yakni :
  1. Budaya masyaraka-t pribumi Asteng sebagai sumber dan coraknya.
  2. Falsafah budi pekerti luhur sebagai jiwa dan sumber motivasi penggunaannya.
  3. Substansi Pencak Silat itu sendiri yang mempunyai aspek mental spiritual (pengendalian diri), beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan.
Pencak Silat dengan jatidiri yang demikian baru ada sekitar abad ke-4 Masehi, yakni setelah adanya kerajaan-kerajaan yang merupakan pusat pengembangan budaya di kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng. Pada jaman kerajaan ini, mula-mula Hindu,kemudian Budha dan terakhir Islam, Pencak Silat dikembangkan dan menyebar luas.
Pada waktu sebagian besar kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng berada di bawah kekuasaan penjajah asing dari Eropa Barat, pendidikan Pencak Silat yang dipandang menanamkan jiwa nasionalis, telah dibatasi dan kemudian dilarang.
Tetapi kegiatan pendidikain Pencak Silat berjalan terus secara tertutup. Pada jaman pendudukan Jepang, Pemerintah yang berkuasa memberikan keleluasaan kepada rakyat untuk mengembangkan budayanya agar mendapat dukungan dalam perangnya melawan sekutu. Pada jaman ini, pendidikan Pencak Silat dilaksanakan seperti semula dan lebih meluas. Setelah kawasan hidup masyarakat pribumi Asteng bebas dari kekuasaan asing dan lahir negara-negara yang merdeka dikawasan tersebut, perkembangan dan penyebaran Pencak Silat semakin pesat. Lebih-lebih setelah dibentuknya organisasi nasional Pencak Silat di sebagian dari negara-negara tersebut, yakni : Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA), Persekutuan Silat Singapura (PERSISI), Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB), Pencak Silat Association of Thailand (PSAT) dan Philippine Pencak Silat Association (PHILSILAT).
Di luar negara sumbernya, Pencak Silat juga berkembang dan nenyebar, lebih-lebih etelah dibentuknya Persekutuan Pencak Antarabangsa ( PERSILAT )
I. Falsafah Pencak Silat
Falsafah Pencak Silat dinamakan falsafah budi pekerti luhur. Hal ini disebabkan karena falsafah ini mengandung ajaran budi pekerti luhur. Falsafah budi pekerti luhur berpandangan bahwa masyarakat “tata-tentrem karta-raharja” (masyarakat yang aman-menentramkan dan sejahtera-membahagiakan) dapat terwujud secara maksimal apabila semua warganya berbudi pekerti luhur. Karena itu, kebijaksanaan hidup yang harus menjadi pegangan manusia adalah membentuk budi pekerti luhur dalam dirinya.
Budi adalah dimensi kejiwaan dinamis manusia yang berunsur cipta, rasa dan karsa. Ketiganya merupakan bentuk dinamis dari akal, rasa dan kehendak. Pekerti adalah budi yang terlihat dalam bentuk watak. Semuanya itu harus bersifat luhur, yakni ideal atau terpuji. Yang ingin dicapai dalam pembentukan budi pekerti luhur ini adalah kemampuan mengendalikan diri, terutama di dalam menggunakan “jurus”.
“Jurus” hanya dapat digunakan untuk menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai dan kaidah-kaidah agama dan moral masyarakat maupun dalam rangka mewujudkan masyarakat “tata-tentrem karta-raharja.” Dalam kaitan itu falsafah budi pekerti luhur dapat disebut juga sebagai Falsafah pengendalian diri.
Dengan budi pekertinya yang luhur atau kemampuan pengendalian dirinya yang tinggi, manusia akan dapat nemenuhi kewajiban luhurnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk alam semesta, yakni taqwa kepada Tuhannya, meningkatkan kualitas dirinya, menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sendiri dan mencintai alam lingkungan hidupnya. Manusia yang demikian dapat disebut sebagai manusia yang taqwa, tanggap, tangguh, tanggon dan trengginas. Manusia yang dapat memenuhi kewajiban luhurnya adalah manusia yang bermartabat tinggi.
2. Jenis dan aliran Pencak Silat
Berdasarkan pada 4 aspek yang terdapat pada substansinya, wujud fisikal dan visual atau praktek pelaksanaan Pencak Silat dapat dikategorikan dalam 4 jenis. Praktek pelaksanaan dari masing-masing jenis Pencak Silat itu mempunyai tujuan tersendiri dan berdasarkan pada tujuan tersebut akan lebih menekankan pada salah satu aspek tertentu dengan tidak meniadakan aspek-aspek yang lain.
Keempat jenis Pencak Silat tersebut adalah :
  1. Pencak  Silat Mental-Spiritual atau Pencak Silat Pengendalian Diri (karena wujud fisikal dan visual mental-spiritual adalah pengendalian diri), yang praktek pelaksanaannya bertujuan untuk memperkuat kemampuan mengendalikan diri dan karena itu lebih menekankan pada aspek mental-spiritual.
  2. Pencak Silat Beladiri, yang praktek pelaksanaannya bertujuan untuk pembelaan diri secara efektif dan karena itu lebih nenekankan pada aspek beladiri
  3. Pencak Silat Seni, yang praktek pelaksanaannya bertujuan untuk mempertunjukkan keindahan gerak dan karena itu lebih menekankan pada aspek seni.
  4. Pencak Silat Olahraqa, yang praktek pelaksanaannya bertujuan untuk memperoleh kesegaran jasmani dan prestasi keolahragaan dan karena itu lebih menekankan pada aspek olahraga.
Aspek-aspek yang tidak menjadi fokus masih tetap terlihat dengan kadar yang berbeda, ada yang jelas dan ada yang samar-samar. Karena itu, masing-masing jenis Pencak Silat itu tetap mempunyai 4 aspek sebagai satu kesatuan dan kebulatan. Masing-masing memiliki nilai-nilai etis (mental-spiritual), teknis (beladiri), estetis (seni) dan sportif (olahraga) sebagai satu kesatuan.
Praktek pelaksanaan “jurus” dari masing-masing jenis Pencak Silat dilakukan dengan gaya yang bermacam-macam. Gaya unik dengan ciri-cirinya yang menonjol dan mudah dibedakan dari gaya lainnya, disebut “aliran” Pencak Silat. Bagaimana pun wujud keunikan suatu gaya (aliran), nilai-nilai keempat aspek Pencak Silat, yakni etis, teknis, estetis dan sportif sebagai satu kesatuan tetap ada dan terlihat • Jika tidak, ia tidak mempunyai nilai sebagai aliran Pencak Silat. Membedakan aliran-aliran Pencak Silat tidak mudah dan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang ahli dan betul-betul memahami berbagai “jurus” Pencak Silat. Perbedaan aliran hanya menyangkut segi praktek fisikal dan tidak menyangkut segi mental-spiritual dan falsafah.
Dalam dunia Pencak Silat, aliran bukanlah faham atau mazhab. Karena itu jenis dan aliran Pencak Silat apapun tetap dijiwai falsafah budi pekerti luhur dan mempunyai aspek mental-spiritual sebagai aspek pengendalian diri.
Pada jenis Pencak Silat Beladiri, terdapat aliran yang menggunakan “tenaga supernatural” dalam gaya pelaksanaan “jurus”nya. Tenaga supranatural yang disebut “tenaga dalam”, “tenaga dasar” atau “tenaga tambahan” ini merupakan penguat “jurus” atau kekebalan badan. Adanya aliran yang menggunakan “tenaga supernatural” telah memperkaya Pencak Silat.
3. Perguruan dan pendekar Pencak Silat
Pengertian perguruan Pencak Silat sering dikacaukan dengan aliran Pencak Silat. Perguruan Pencak Silat adalah lembaga pendidikan tempat berguru Pencak Silat. Berguru mempunyai konotasi belajar secara intensif yang prosesnya diikuti, dibimbing dan diawasi secara langsung dan tuntas oleh sang guru, sehingga orang yang berguru diketahui dengan jelas perkembangan kemampuannya, terutama kemampuan pengendalian dirinya atau budi pekertinya. Sang guru tidak akan mendidik, meningkatkan atau memperluas pendidikannya kepada seseorang yang mentalitasnya (kemampuan pengendalian diri atau budi pekertinya) dinilai tidak atau kurang memadai. Dalam kaitan itu, di waktu yang lalu tidak mudah bagi seseorang untuk menjadi murid atau anggota perguruan Pencak Silat. Ujian- ujian berat yang menyangkut sikap mental harus ditempuh lebih dulu dan lulus. Ditinjau dari segi jenis Pencak Silat yang diajarkan, maka terdapat 4 kategori perguruan Pencak Silat, yakni :
  1. Perguruan Pencak Silat Mental-Spiritual, yang menekankan pendidikannya secara intensif pada aspek mental-spiritual Pencak Silat dengan tujuan untuk membentuk kemampuan pengendalian diri yang tinggi kepada murid atau anggotanya.
  2. Perguruan Pencak Silat Beladiri, yang menekankan pendidikannya pada aspek beladiri Pencak Silat dengan tujuan untuk membentuk kemahiran teknik beladiri yang tinggi tanpa atau dengan menggunakan berbagai macam senjata kepada murid atau anggotanya.
  3. Perguruan Pencak Silat Seni,  yang menekankan pendidikannya pada aspek. seni Pencak Silat dengan tujuan untuk membentuk keterampilan mempertunjukkan keindahan gerak Pencak Silat kepada murid atau anggotanya, tanpa atau dengan iringan musik tradisional serta tanpa atau dengan menggunakan senjata, sesuai dengan ketentuan “wiraga” (teknik gerak), “wirama” (irama gerak yang selaras, serasi dan seimbang) dan “wirasa” (pelembutan dan penghalusan teknik dan irama gerak melalui kreativitas dan improvisasi yang dilandasi rasa penghayatan).
  4. Perguruan Pencak Silat Olahraga, yang  menekankan pendidikannya pada aspek olahraga Pencak Silat dengan tujuan untuk membentuk kemampuan mempraktekkan teknik- teknik Pencak Silat yang bernilai olahraga bagi kepentingan memelihara kesegaran jasmani atau pertandingan. Bagi kepentingan pertandingan, pendidikan disesuaikan dengan peraturan pertandingan yang berlaku.
Perguruan Pencak Silat Beladiri merupakan perguruan yang terbanyak, diantaranya ada yang mengajarkan “tenaga supernatural”. Sejak tahun 1970-an, banyak perguruan Pencak Silat Beladiri yang mengajarkan Pencak Silat Olahraga untuk kepentingan pertandingan dengan tujuan agar murid atau anggotanya dapat mengikuti kejuaraan Pencak Silat Olahraga, karena hanya jenis Pencak Silat ini yang dipertandingkan. Pencak Silat Beladiri dan Pencak Silat Seni tidak dipertandingkan tetapi dilombakan dalam bentuk pertunjukan dan peragaan. Ditinjau dari segi tuntutan perkembangan jaman, perguruan Pencak Silat dapat dikategorikan dalam 3 kelompok, yakni:
  1. Perguruan Pencak Silat tradisional, dengan ciri-cirinya yang menonjol antara lain:
    1. Pucuk pimpinan perguruan bersifat turun-temurun.
    2. Penerimaan calon murid melalui ujian seleksi dan masa percobaan yang ketat.
    3. Metoda pendidikan bersifat monologis.
    4. Pelanggaran terhadap disiplin perguruan dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota.
    5. Tidak mengenal atribut-atribut maupun bentuk-bentuk tertulis yang menyangkut perguruan dan pendidikannya.
    6. Tidak memungut iuran atau sumbangan dari anggotanya.
    7. Kegiatan perguruan dibiayai oleh pimpinan.
  2. 2. Perguruan Pencak Silat. modern, dengan ciri-ciri utamanya antara lain :
    1. Pimpinan dan pengurus perguruan dipilih dari antara kader-kader perguruan yang dipandang handal sebagai calon.
    2. Bersifat terbuka dan bebas dalam penerimaan calon murid.
    3. Tidak mengadakan masa percobaan tetapi masa pendidikan sebagai pemula.
    4. Metoda pendidikan bersifat dialogis dan analitis.
    5. Disiplin perguruan ditegakkan melalui penyadaran dengan argumen rasional.
    6. Mempunyai atribut-atribut dan bentuk-bentuk tertulis yang menyangkut perguruan dan pendidikannya.
    7. Memungut iuran dan sumbangan dari anggotanya sebagai sumber dana untuk membiayai kegiatan perguruan.
  3. Perguruan Pencak Silat: peralihan (transisional), dengan ciri-ciri pokoknya antara lain:
    1. Pucuk pimpinan turun-temurun tetapi anggota pengurus perguruan dipilih dari antara kader-kader perguruan yang handal sebagai calon.
    2. Penerimaan calon murid melalui seleksi dan yang diterima diberi Status sebagai anggota sementara.
    3. Metoda pendidikan bersifat dialogis terbatas dalam arti tidak menyangkut hal-hal yang prinsipiil.
    4. Disiplin perguruan ditegakkan melalui wejangan-wejangan.
    5. Mempunyai atribut-atribut dan bentuk-bentuk tulisan yang menyangkut perguruan dan pendidikannya secara terbatas.
    6. Tidak memungut iuran tetapi tidak menolak sumbangan dari anggotanya.
    7. Kegiatan perguruan dibiayai oleh pimpinan dan dari dana sumbangan

KEGIATAN ISTIGHOSAH BERSAMA









KEBERSAMAAN BUNGA ISLAM DALAM NGAMEN PENCAK SILAT PEDULI ACEH DI MADIUN (PPPSI)






ZIARAH MAKAM

Pengertian Ziarah Kubur
Ziarah kubur ialah berkunjung ke makam/pesarean orang Islam yang sudah wafat, baik orang muslim biasa, orang shalih, ulama, wali atau Nabi.

Hukum Ziarah Kubur
Ulama Ahlussunnah sepakat bahwa hukum ziarah kubur bagi kaum laki-laki itu hukumnya sunat secara mutlak, baik yang diziarahi itu kuburnya orang Islam biasa, kuburnya para wali, orang shalih atau kuburnya Nabi.
Sedangkan hukum ziarah kubur bagi kaum perempuan yang telah mendapat izin dari suaminya atau walinya, para ulama mantafsil sebagai berikut :
1.     Jika ziarahnya tidak menimbulkan hal yang terlarang dan yang diziarahi itu kuburnya Nabi, wali, ulama dan orang shalih, maka hukumnya sunat;
2.    Jika ziarahnya tidak menimbulkan hal yang terlarang dan yang diziarahi itu kuburnya orang biasa, maka sebagian ulama mengatakan boleh, sebagian lagi mengatakan makruh.
3.   Jika ziarahnya menimbulkan hal yang terlarang, maka hukumnya haram.

Dasar Hukum Ziarah Kubur
a.    Had its Nabi SAW.
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزورها فإنها ترق القلب وتدمع العين وتذكر الآخرة، ولا تقولوا هجرا. [رواه الحاكم]
Artinya :
“Aku (Nabi) dulu melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang berziarahkuburlah kamu, karena ziarah kubur itu bisa melunakkan hati, bisa menjadikan air mata bercucuran dan mengingatkan adanya alam akhirat, dan janganlah kamu berkata buruk”. (HR. Hakim)
b.    Hadits Nabi SAW.
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان النبي صلى الله عليه وسلم كلما كانت ليلتها يخرج من آخر الليل إلى البقيع فيقول : السلام عليكم دار قوم مؤمنين وأتاكم ما توعدون غدا مؤجلون وإنا إن شاء الله بكم لاحقون، اللهم اغفر لأهل بقيع الغقد. [رواه مسلم]

Artinya :
“Dari A’isyah ra. ia berkata : “adalah Nabi SAW. ketika sampai giliran beliau padanya (A’isyah) beliau keluar pada akhir malam hari itu ke kuburan Baqi’ seraya berkata : “Assalamu’alaikum hai tempat bersemayam kaum mukminin. Akan datang kepada kamu janji Tuhan yang ditangguhkan itu besok, dan kami Insya Allah akan menyusul kamu. Hai Tuhan ampunilah ahli Baqi’ al-Gharqad”. (HR. Muslim)

c.    Fatwa Syaikh Amin al-Kurdi dalam kitabnya Tanwirul Qulub :
تسن زيارة قبور المسلمين للرجال لأجل تذكر الموت والآخرة وإصلاح فساد القلب ونفع الميت بما يتلى عنده من القرآن لخبر مسلم : كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزورها. ولقوله عليه الصلاة والسلام : اطلع في القبور واعتبر في النشور. رواه البيهقي خصوصا قبور الأنبياء والأولياء وأهل الصلاح. وتكره من النساء لجزعنهن وقلة صبرهن، ومحل الكراهة إن لم يشتمل اجتماعهن على محرم وإلا حرم، ويندب لهن زيارة قبره صلى الله عليه وسلم وكذا سائر الأنبياء والعلماء والأولياء. اهـ [تنوير القلوب : 216]
Artinya :
“Disunatkan bagi kaum laki-laki berziarah kuburnya orang-orang Islam untuk mengingat datangnya kematian dan adanya alam akhirat, serta memperbaiki hati yang buruk dan memberi manfaat kepada mayit dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an di tempat yang dekat dengannya, karena ada hadits riwayat Muslim yang artinya : “Aku (Nabi) dulu melarang kamu berziarahkubur, maka sekarang berziarahkuburlah kamu”. Dan juga sabda Nabi yang artinya : “Berziarahlah kubur kamu dan ambillah tauladan tentang adanya hari kebangkitan”. (HR. Muslism). Khususnya kuburan para Nabi, para wali dan orang-orang shalih. Sedangkan bagi kamu wanita ziarah kubur hukumnya makruh, karena mereka mudah meratap dan sedikit yang sabar. Makruh bagi wanita tersebut apabila ziarah mereka itu tidak mengandung hal-hal yang diharamkan, kalau mengandung hal-hal yang diharamkan, maka ziarah mereka hukumnya haram. Bagi wanita berziarah kubur ke makam Nabi Muhammad SAW. dan juga nabi-nabi yang lain demikian pula makam para ulama dan para wali hukumnya sunat”.

d.   Fatwa Syaikh Ali Ma’shum dalam kitabnya “Hujjatu Ahlissunnah” bab ziarah kubur :
واختلف في زيارة النساء للقبور، فقال جماعة من أهل العلم بكراهيتها كراهة تحريم أو تنزيه لحديث أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لعن زوارات القبور. رواه أحمد وابن ماجه والترمذي. وذهب الأكثرون إلى الجواز إذا أمنت الفتنة، واستدلوا بما رواه مسلم عن عائشة قالت : كيف أقول يا رسول الله إذا زرت القبور؟ قولي : السلام عليكم أهل ديار المسلمين. اهـ [حجة أهل السنة للشيخ على معصوم : 58]
Artinya:
"Para ulama berselisih pendapat mengenai kaum wanita berziarah kubur, Segolongan ulama mengatakan makruh tahrim atau tanzih, karena ada Hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rusulullah SAW. mengutuk wanita-wanita yang berziarah kubur. (HR. Ibun Majah dan Tirmidzi). Sementara mayoritas ulama mengatakan boleh, apabila terjamin keamanannya dari fitnah, Dalilnya yaitu hadits riwayat Muslim dari Siti A’isyah ra dia berkata : apa yang say abaca ketika ziarah kubur, hai rasul? Rasul bersabda : bacalah Assalamu’alaikum Ahla Diyaril Muslimin”.
Hikmah Ziarah Kubur
Ada sebagian orang mengatakan “buat apa kita susah-susah datang ke kuburan untuk menziarahi makam seseorang, toh ! berdo’a di rumah saja sudah cukup, sehingga saat-saat yang penting tidak kita tinggalkan untuk berziarah saja.
Perkataan ini sepintas kilas memang seakan-akann benar,  tapi orang yang borkata tadi rupa-rupanya lupa bahwa ziarah kubur itu mengandung banyak hikmah bagi orang yang berziarah dan mayit yang diziarahi. Hikma-hikmah itu antara lain:
a.    Mengingatkan orang yang masih hidup di dunia ini akan datangnya kematian yang sewaktu-waktu pasti tiba pada saatnya;
b.    Mernpertebal keimanan terhadap adanya alam akhirat, sehingga orang itu meningkat ketaqwaannya kepada Allah SWT.;
c.    Memperba'iki hati yang buruk/mental yang rusak, sehingga pada akhirnya nanti orang itu sadar akan perlunya mempererat hablum
minallah
dan hablum minannas.
d.    Memberi manfaat kepada mayit secara khusus dan ahli kubur secara umum berupa pahala dari bacaan Al-Qur’an, kalimah Thoyyibah, Istighfar, shalawat Nabi dan lain-lain.

Adab Kesopanan Berziarah Kubur
Pada saat berziarah kubur, sebaiknya kita melakukan adab kesopanan sebagai berikut :
a.    Pilihlah saat-saat yang afdlol, misalnya pada hari Jum’at, pada hari raya dan lain-lain;
b.    Bacalah salam ketika masuk pintu pekuburan untuk para ahli kubur secara umum dan untuk mayit yang diziarahi secara khusus;
c.    Bacalah surat Yasin atau ayat Al-Qur’an yang lain, kalimah thoyyibah serta do’a semoga Allah SWT. menerima amal shalih si mayit dan mengampuni dosa-dosanya;
d.    Mengambil pelajaran, bahwa kita akan mengalami seperti apa yang dialami oleh mayit yang kita ziarahi (masuk ke dalam liang kubur, berada di alam barzah sampai datang hari kiamat nanti).

PONDOK PESANTREN AN NUUR




TURBA PENGURUS PUSAT KE MADIUN



Kegiatan ini di lakukan oleh DPP IPS-BI untuk bersilahturahim ke daerah-daerah dalam rangka melihat perkembangan BI. Turba pengurus pusat ke madiun di wakili oleh Gus Arba dan pak Agus yang bertempat di kediaman Bapak Bambang sovi (Kota Madiun).

KEBERSAMAAN BUNGA ISLAM MADIUN DI NGAMEN PENCAK SILAT PEDULI ACEH DI MAGETAN (PPSI)